Bapas dan UPT Nusakambangan Bersih-bersih Rumah Ibadah dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77

    Bapas dan UPT Nusakambangan Bersih-bersih Rumah Ibadah dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77
    Bapas dan UPT Nusakambangan Bersih-bersih Rumah Ibadah dalam Rangka Peringatan Hari Dharma Karya Dhika ke 77

    CILACAP - Bapas Nusakambangan bersama-sama dengan UPT lain di Nusakambangan dan Cilacap melaksanakan kegiatan bersih-bersih di Masjid At Taqwa dan Gereja Kasih Sejati Nusakambangan, Kamis (11/08/2022).

    Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB ini diikuti oleh Kasubsi BKD Bapas Nusakambangan, Raden Adhie Hindarto, perwakilan pegawai Bapas Nusakambangan serta pejabat dan pegawai UPT lain.

    "Semoga kegiatan seperti ini tidak hanya seremonial, tapi tetap secara rutin selalu dilakukan. Selain bersih, dapat pahala juga" ujar Halilintar Widadi, PK Muda Bapas Nusakambangan.

    Peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Tahun 2022 kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang mana peringatan HDKD sebelumnya dilaksanakan di bulan Oktober.

    Hal ini merupakan upaya mengembalikan ke sejarah yang benar, bahwa setelah dilakukan kajian penelusuran sejarah serta bukti-bukti autentik serta wawancara dengan beberapa pakar hukum, ditetapkan bahwa hari lahir Kementerian Hukum dan HAM adalah tanggal 19 Agustus 1945. 

    Hal ini sesuai dengan pidato Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna Laoly pada 30 Oktober 2021 bahwa penetapan Hari Lahir Kemenkumham kembali pada tanggal 19 Agustus tiap tahunnya untuk pelurusan sejarah, dan mulai tahun 2022, Hari Dharma Karya Dhika akan diperingati setiap tanggal 19 Agustus.

    Dalam pidato tersebut Menkumham juga menambahkan “Tidak ada maksud-maksud lain dari kita, kecuali mengembalikan ke sejarah yang benar apalagi niat untuk tidak menghargai apa yang telah Menteri Kehakiman putuskan sebelumnya, kecuali mengembalikan pada sejarah yang benar. Sekali lagi ini untuk pelurusan sejarah.”

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kemenkumham jateng bapas nusakambangan
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Gabungan, Lapas Kelas IIB Cilacap Bersama...

    Artikel Berikutnya

    PK Bapas Nusakambangan Kemenkumham Jateng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami