Bapas Kelas II Nusakambangan Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD Ke - 78

    Bapas Kelas II Nusakambangan Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD Ke - 78
    Bapas Kelas II Nusakambangan Ikuti Seminar Nasional Dalam Rangka HDKD Ke - 78

    Nusakambangan - Dalam rangka memperingati Hari Dharma Karya Dika (HDKD) ke - 78 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Bapas Nusakambangan yang diwakili oleh Kaur TU Bapas NK (Wulan) dan didampingi oleh Taruna POLTEKIP Angkatan 54 yang melaksanakan Magang di Bapas NK mengikuti seminar nasional dengan judul "Menyongsong Berlakunya Hukum yang Hidup dalam Masyarakat Berdasarkan Undang - Undang No 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang - Undang Hukum Pidana". Yang dimana kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Strategi Kebijakan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (25/07/2023).

    Diselenggarakannya seminar hukum ini untuk mensosialisasikan Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP untuk mengidentifikasi kebutuhan substansi dan materi muatan Hukum yang hidup dalam masyarakat sebagai bahan rekomendasi kebijakan peraturan pemerintah untuk hukum yang hidup dalam masyarakat. Berkesempatan dalam seminar ini hadir Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum (Wakil Menteri Hukum dan HAM), Guru Besar Fakultas Hukum Diponogor, Hakim Agung Pidana Mahkamah Agung RI, Dosen Hukum Pidana Universitas Sultan Agung Tirtayasa dan Direktur Eksekutif ICJR sebagai pemberi materi dalam seminar hukum kali ini

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Rangkaian Pertandingan Olahraga Hari Lahir...

    Artikel Berikutnya

    Beri Tausiyah Kepada WBP Lapas Batang, Irjen...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

    Ikuti Kami