Dosen dan Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Pamulang Berkunjung Ke Lapas Permisan 

    Dosen dan Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Pamulang Berkunjung Ke Lapas Permisan 
    Dosen dan Mahasiswa Program Magister Hukum Universitas Pamulang Berkunjung Ke Lapas Permisan 

    CILACAP - Mahasiswa dan dosen Program Magister Fakultas Hukum Universitas Pamulang  mengadakan kunjungan studi (visit study) ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II Permisan Nusakambangan, Senin (29/08/2022). 

    Kegiatan ini diikuti oleh 71 orang mahasiswa dan Dosen . Dalam Kunjungan tersebut mahasiswa dan dosen diterima oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Permisan Nusakambangan Bapak Mardi Santoso, A.md., IP., S.H., M.Si. 

    Penanggung jawab Kegiatan Eryanto Agna Suprajana, S.H, menjelaskan maksud kunjungan tersebut adalah dalam rangka.

    “Pelaksanaan Proses Pemasyarakatan Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan di hubungkan dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, " ungkapnya. 

    Dalam proses kunjungan tersebut mahasiswa dan dosen program Magister Fakultas Hukum Universitas Pamulang melakukan diskusi, kunjungan kegiatan kerja warga binaan dan melihat hasil karya warga binaan.

    Dalam Kegiatan kunjungan kegiatan kerja warga binaan mahasiswa dan dosen diajak berkeliling melihat kegiatan berupa pembuatan batik, kaligrafi, bengkel motor, pembuatan roti vermis bakery dll. Dalam acara terakhir mahasiswa dan dosen juga diajak ke galeri wijayapura permisan untuk melihat dan membeli hasil karya warga binaan.

    Diharapkan dengan kegiatan pengabdian masyarakat ini oleh mahasiswa program Magister Hukum Universitas Pamulang dapat memahami dan mengimplementasikan ilmu-ilmu yang di dapat untuk pembimbingan hukum di tengah masyarakat terkhusus juga di dalam Lembaga Pemasyarakatan.

    (N.Son/***)

    jawa tengah cilacap kemenkumham jateng bapas nusakambangan pk bapas nusakambangan lapas permisan universitas pamulang dosen dan mahasiswa
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Secara Virtual, Lapas Permisan NK, Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terima WBP...

    Berita terkait