Kajian Online Sebagai Bentuk Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

    Kajian Online Sebagai Bentuk Pembinaan Kepribadian Warga Binaan
    Kajian Online Sebagai Bentuk Pembinaan Kepribadian Warga Binaan

    CILACAP - Perkuat pembinaan kepribadian keagamaan Lapas Kembangkuning Nusakambangan melakukan kajian online melalui media Zoom yang dilaksanakan di Masjid Al-Ikhlas Lapas Kembangkuning, pada Senin (17/10/2022). 

    Kajian online ini merupakan kegiatan yang dilaksanakan secara rutin yang diperuntukan bagi narapidan muslim. Senin hingga Jum’at merupakan jadwal pelaksanaan kajian online dengan Mubaligh yang berbeda-beda setiap pertemuan.

    Dalam pelaksanaannya narapidana yang mengikuti kajian online diwajibkan untuk mencatat menggunakan buku tulis yang telah disediakan, hal tersebut disampaikan Kalapas Kembangkuning, Agus Wahono. 

    “Tentunya upaya yang semoga di berkahi oleh Allah ya, usaha kita untuk menyadarkan mereka akan kesalahan masa lalu yang mereka lakukan agar mereka menemukan hidayah nya, hidayah harus kita cari dan usahakan, " tutur Agus Wahono, Kalapas Kembangkuning.

    Perbaikan secara mendasar melalui kegiatan keagamaan menjadi sangat penting. Agama yang notabene menjadi way of life setiap insan haruslah diperkuat dan dipertebal.

    Begitu juga dengan narapidana, perbaikan kepribadian berbasis keagamaan diharapkan bisa merubah pola pikir, sudut pandang sehingga merubah perilaku mereka menjadi lebih baik dari yang sebelumnya.

    (N.Son/***)

    jawa tengah kemenkumham jateng cilacap lapas kembangkuning kalapas kembangkuning agus wahono nusakambangan pembinaan warga binaan kajian online kepribadian
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Kerja sama Dengan Puskesmas, Lapas...

    Artikel Berikutnya

    1000 Pohon Jati Untuk Nusakambangan, Bentuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Passing In dan Passing Out Pangkoopsud II

    Ikuti Kami