Kembali Ke Masyarakat, Satu Warga Binaan Lapas Besi Bebas Usai Jalani Masa Pembinaan

    Kembali Ke Masyarakat, Satu Warga Binaan Lapas Besi Bebas Usai Jalani Masa Pembinaan
    Kembali Ke Masyarakat, Satu Warga Binaan Lapas Besi Bebas Usai Jalani Masa Pembinaan

    CILACAP – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Besi Pulau Nusakambangan kembali membebaskan satu Warga Binaan setelah selesai menjalani masa pidananya, Jum’at (15/11/2024)

    Z Warga Binaan yang telah usai menjalani masa pidana 7 tahun dapat kembali ke pelukan keluarga dan masyarakat.

    Dengan raut wajah sumringah dirinya mengucap syukur setelah sekian lama berpisah, akhirnya dapat berjumpa lagi dengan keluarganya.

    Sebelumnya, Staf Registrasi telah melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas, perhitungan tanggal ekspirasi, serta penginputan data dan dokumen pendukung pada aplikasi SDP.

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso mengungkapkan bahwa Lapas Besi dalam memberikan hak secara utuh dan maksimal kepada Warga Binaan dalam hal pembebasan murni.

    Selanjutnya Teguh berharap usai menjalani masa pidana, Z dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak melakukan perbuatan yang salah kembali.

    “Semoga setelah usai menjalani masa pidana mereka dapat kembali ke lingkungan dan diterima dengan baik untuk melanjutkan kehidupan bermasyarakat, ” imbuh Teguh.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap https://cilacap.lapasnews.com/kembali-ke-masyarakat-satu-warga-binaan-lapas-besi-bebas-usai-jalani-masa-pembinaan lapas besi berita cilacap dan nusakambangan terkini berita utama narapidana lapas besi terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Berikan Pemahaman Kesadaran Hukum, Polsek...

    Artikel Berikutnya

    Antisipasi Penyebaran Penyakit Menular....

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban

    Ikuti Kami