Lapas Besi terima Bantuan Sarana Pelayanan dan Pengamanan dari Ditjenpas

    Lapas Besi terima Bantuan Sarana Pelayanan dan Pengamanan dari Ditjenpas
    Lapas Besi terima Bantuan Sarana Pelayanan dan Pengamanan dari Ditjenpas

    CILACAP - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi menerima bantuan sarana pengamanan dan pelayanan bagi Warga Binaan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Jumat (05/07/2024).

    Bantuan yang diterima kali ini berupa 1 unit alat steammer, 2 unit hand metal detektor dan 7 unit lampu emergency.

    Barang tersebut diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Bima Sambudya didampingi Kepala Urusan Umum, Gawat Sugiono dan Pengelola BMN, Riza Rosita.

    Nantinya sarana tersebut akan digunakan untuk menunjang pelayanan bagi Warga Binaan. Serta sebagai sarana pengamanan dalam pelaksanaan tugas di Satuan Kerja.

    Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso menjelaskan bahwa bantuan ketiga macam peralatan tersebut sangat bermanfaat bagi Lapas Besi.

    "Lapas Besi menyambut bantuan dari Ditjenpas berupa alat steammer, Hand Metal Detector dan Lampu Emergency. Ini sangat bermanfaat dalam mendukung pengamanan dan pelayanan bagi Warga Binaan, " ungkap Teguh.

    (N.son/Reza)

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini berita informasi lapas besi terkini dan terbaru hari ini informasi berita cilacap dan nusakambangan terkini dan terbaru hari ini https://cilacap.lapasnews.com/lapas-besi-terima-bantuan-sarana-pelayanan-dan-pengamanan-dari-ditjenpas
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Karanganyar Kirim Perwakilan untuk...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Brimob Bergerak Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor di Jateng
    Polri Komitmen Jaga Perdamaian dan Pembangunan di Papua
    Babinsa Kodim Lamongan Kawal Pelaksanaan Vaksinasi PMK untuk Ternak
    Dandim 1710/Mimika Pimpin Sidang Jabatan Bintara dan Tamtama Personel Kodim 1710/Mimika Triwulan I TA 2025

    Ikuti Kami