Lapsuska Hadirkan WBP Dalam Sidang Online

    Lapsuska Hadirkan WBP Dalam Sidang Online

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Pelaksanaannya sidang dilakukan melalui media zoom metting yang menghubungkan WBP ke Pengadilan terkait yang dituju.Sidang pidana secara online ini dilakukan berdasarkan kesepakatan antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Mahkamah Agung RI dan Kejaksaan RI. Rabu (31/05)

    Seluruh proses persidangan para WBP (tahanan), dilaksanakan mengikuti jadwal yang telah ditetapkan  dan sesuai Standar Operasional Penanganan (SOP), dengan pengawalan petugas pengamanan dari RUPAM.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Makna Memperingati Hari Lahir Pancasila...

    Artikel Berikutnya

    Pakaian Adat Daerah Meramaikan Upacara Hari...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Jelang HUT Koopsudnas
    Polisi Buka Posko Pelayanan untuk Warga Korban Kebakaran di Kemayoran
    Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
    Lanud Sultan Hasanuddin Dukung  Jungar Prajurit Wing Komando II Kopasgat

    Ikuti Kami